Ponsel Diretas untuk Prostitusi Online, Model Tiara Aurellie Minta Terdakwa Dihukum Berat

Ponsel Diretas untuk Prostitusi Online, Model Tiara Aurellie Minta Terdakwa Dihukum Berat
Tiara Aurellie berjuang mencari keadilan (Credit: Dokumentasi Pribadi)

Kapanlagi.com - Model seksi Tiara Aurellie akhirnya bisa bernapas sedikit lega setelah perjuangannya mencari keadilan mulai menampakkan hasil. Laporan polisi yang ia buat terkait dugaan akses ilegal atau peretasan kini telah memasuki babak baru di meja hijau.

Wanita pemilik nama asli Tiara Lilith Calista ini hadir langsung di Pengadilan Negeri Depok untuk mengawal kasusnya. Ia memberikan kesaksian penting di hadapan Majelis Hakim sekaligus bertatap muka dengan terdakwa bernama Pajar Setiabudi.

Usai menjalani persidangan yang cukup menguras emosi, Tiara meluapkan isi hatinya kepada awak media. Ia menegaskan tidak akan memberi ampun dan berharap pelaku mendapatkan ganjaran setimpal karena kerugian yang dialaminya sangat besar.

"Saya merasa dirugikan baik moril maupun materiil, dan saya minta keadilan kepada Hakim yang menangani perkara saya. Saya mau dia dihukum berat," ujarnya saat ditemui pada Rabu (10/12/2025).

1. Banyak Korban yang Sama

Senada dengan kliennya, kuasa hukum Tiara, Wiliyus Prayietno, menyoroti betapa bahayanya tindakan terdakwa. Menurutnya, aksi kejahatan siber ini tidak hanya menimpa Tiara seorang, melainkan menyasar banyak figur publik lainnya.

"Sudah jelas bahwa kami di sini melaporkan dugaan tindak pidana Undang-Undang ITE illegal access dan tindak pidana prostitusi online terhadap terlapor dengan inisial PS. Apalagi di sini sudah terlalu banyak korban dari berbagai macam, termasuk influencer, selebritas, selebgram dan lain-lain. Klien kami yang bernama Tiara bikin laporan, karena sudah menjadi salah satu korban tersebut,” katanya.

(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)

2. Kronologi Kejadian

Tiara Aurellie berjuang mencari keadilan (Credit: Dokumentasi Pribadi)

Sebagai pengingat, kasus ini bermula dari laporan Tiara ke Polda Metro Jaya pada Juni 2024 silam. Kala itu, ia mendapati ponsel pribadinya telah diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab hingga membuatnya panik.

Modus kejahatan yang dilakukan pelaku tergolong sangat merugikan nama baik. Peretas menggunakan akses ilegal ke ponsel Tiara tersebut untuk melakukan penipuan berkedok prostitusi daring atau open BO yang mencoreng citra sang model.

Proses hukum dipastikan masih akan bergulir panjang. Pihak pengadilan telah menjadwalkan sidang lanjutan untuk mendalami kasus ini lebih jauh dengan menghadirkan pendapat dari para ahli.

"Sidang akan dilanjutkan pekan depan tanggal 17 Desember 2025 dengan agenda keterangan saksi ahli, yang mulia," tutur Tiara Robena Panjaitan selaku Jaksa Penuntut Umum seusai sidang.

(Hari patah hati se-Indonesia, Amanda Zahra resmi menikah lagi.)

Rekomendasi
Trending