Proses Hukum Limbad Masih Bergulir
Limbad
Foto: KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Sampai sejauh ini kasus pesulap Limbad masih bergulir. Lama tidak ada kabar, Andriko Saputra selaku pengacara Limbad mengungkapkan bahwa akan ada gelar acara dalam waktu dekat.
"Ya nanti akan ditentukan apakah master akan dijadikan tersangka, atau kasusnya akan ditutup SP3. Masih fifty-fifty," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Rabu (16/1).
Limbad @ KapanLagi.comSebelum Limbad, istri keduanya Benazir Endang, orang tua, serta penghulu yang menikahkan mereka sudah diperiksa di Polda Metro Jaya. Jika Limbad ditetapkan menjadi tersangka berarti kasusnya sudah memenuhi unsur perzinahan.
Advertisement
"Ya mungkin dianggap memenuhi unsur perzinahan menurut hukum negara. Dalam hukum negara itu kan disebutkan, barang siapa lakukan hubungan suami istri, sementara wanita atau prianya, masih memiliki pasangan, bisa disebut zina," papar Andriko.
Hukuman yang akan diterima Limbad hukuman percobaan 6 sampai 9 bulan diharuskan wajib lapor dan tidak ada kurungan penjara. "Belum pernah sepanjang sejarah, ada yang dipenjara karena kasus seperti ini," tandas Andriko.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/aal/uji/ris)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
