Proses Transfer Melinda Dee Sesuai SOP
Melinda Dee
Kapanlagi.com - Tersangka pembobolan uang nasabah Citibank, Inong Malinda atau Melinda Dee diduga beberapa kali melakukan penarikan atau pentransferan dana nasabahnya."Dana nasabah Citibank yang ditransfer oleh MD dikelola tanpa ada perintah dari pemilik rekening," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal (Tipideksus Bareskrim) Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyo di Jakarta, Senin (11/04).Penarikan dan pentransferan dana dalam suatu bank dilakukan melalui prosedur dan sistem yang berlaku sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan, ujarnya."Sesuai dengan SOP tersebut, maka transfer atau penarikan dana harus dilakukan secara bertahap melalui peran petugas lain yang secara berjenjang melakukan verifikasi dan approval terhadap voucher atau slip transfer atau penarikan yang diajukan tersangka," kata Arief.SOP itu tersebut berhasil dilalui oleh Melinda, hingga menyebabkan terjadinya peralihan dana dari rekening nasabah Citibank ke rekening lain yang dituju. Polisi pun masih terus mencari pihak yang terlibat dalam kasus ini, mengingat Melinda dalam proses transfernya juga dianggap sesuai dengan SOP. "Sampai saat ini penyidik masih mendalami masalah keterlibatan dari pihak lain, di samping tersangka MD dalam proses transfer yang sesuai dengan SOP tersebut," kata Arief.Salah satunya, Melinda terungkap mentransfer dana pada 13 Agustus 2009 ke rekening bersama atas nama PT Sarwahita Global Manajemen (SGM) di Bank Mega, ujarnyaTersangka Melinda yang menjabat sebagai Senior Relationship Manager di Citibank, kini sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.Modus operandi yang dilakukan pelaku sebagai karyawan bank, ialah dengan sengaja telah melakukan pengaburan transaksi dan pencatatan tidak benar terhadap beberapa slip transfer.Slip transfer penarikan dana pada rekening nasabah untuk memindahkan sejumlah dana milik nasabah tanpa seizin nasabah ke beberapa rekening yang dikuasai oleh pelaku.Malinda Dee langsung mengalirkan dananya ke-30 rekening dari berbagai bank. Salah satu rekening atas nama tersangka saat ini sudah dibuka dengan total nilai sebesar Rp11 miliar.Sementara sisanya rekening lain masih diblokir dan masih proses izin untuk dibuka rekeningnya. Penyidik telah menyita barang bukti, di antaranya 29 formulir transfer yang disalurkan kepada beberapa rekening.  Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(antara/dar)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
