Putri Ari Sigit Dipaksa Akui Pakai Narkoba?
Putri Ariyanti
Kapanlagi.com - Saksi mahkota dalam kasus narkoba dengan terdakwa Putri Aryanti, AKBP Eddi mengatakan jika dirinya melihat pihak penyidik memaksa Putri untuk mengakui untuk menggunakan narkoba. Keterangan ini bertolak belakang dengan pemeriksaan di BAP sebelumnya."Putri dipaksa mengakui bahwa dirinya memakai shabu di Kasatresrikum. Saya melihatnya. Kalau saya tidak dipaksa karena saya mengakui," ujar AKBP Setiono dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/7).Dalam keterangan selanjutnya, anggota Polri yang berdinas di Mabes Polri itu juga mengatakan kalau dirinya sempat meminta Putri untuk tidak dibawa saat dilakukan penggerebekan."Saat dilakukan penggerebekan, saya sudah meminta Putri untuk jangan dibawa, karena Putri baru datang. Tapi tetap dibawa oleh penyidik karena akan dimintai keterangan," ujar AKPB Eddi.Putri Aryanti Haryowibowo didakwa melakukan permufakatan kejahatan pidana narkoba. Cicit Soeharto ini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.JPU mendakwa Putri dengan dakwaan alternatif. Dalam dakwaan primer, Putri dijerat Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Putri disangka melakukan permufakatan jahat dengan menggunakan narkoba.  Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/adt/faj)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
