Rachel Maryam Serahkan Bukti Rekaman

Rachel Maryam Serahkan Bukti Rekaman Rachel Maryam

Kapanlagi.com - Selain memperdengarkan kesaksian Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Hadi Sepeno sebagai saksi ahli, pihak Rachel Maryam juga menyerahkan bukti dalam bentuk rekaman, berisi kebersamaan Muhammad Kale Mata Agin dengan ibunya, yang tengah menikmati kehidupan bersama."Hari ini kita ada dua agenda, penambahan bukti rekaman Rachel dengan Kale melakukan hal bersama. Keseharian mereka cukup dekat pada masa liburan tertentu. Kita membawa saksi ahli pendapat tentang perlindungan bagi anak. Dimana posisi anak kalau orang tuanya bercerai," ujar pengacara Rachel Maryam, Muhammad Jhoni usai sidang, Rabu (04/08/2010).Dijelaskan oleh Jhoni, dalam hal posisi anak saat orang tua harus bercerai, selain kecendrungan dan naluriah fakta sosial, hadhanah (hak asuh anak) diberikan kepada ibunya. Banyak sekali hadhanah diberikan oleh KPAI pada ibu, sesuai dengan pasal kompilasi hukum Islam 105.Sementara soal rencana menghadirkan tenaga pengasuh Kale, terpaksa gagal karena tidak dapat hadir. Akhirnya dihadirkan adik kandung Rachel Maryam, Febia.Jhoni juga membantah kalau perkara Rachel - Ebes ini berlarut-larut dan alot, menurutnya semua harus jelas, harus mendengarkan kedua belah pihak. "Tidak ada yang alot karena hakim harus mendengar ahli dan kedua belah pihak yang kita ajukan," tegasnya.Tempat terbaik bagi anak, sambung Jhoni adalah di keluarganya, namun kalau oranh tua bercerai, dan anak masih dibawah umum, maka pengasuhan pada ibunya."Di bawah umur hadhanah milik ibunya, secara alamiah, sosial, harafiah, ibu mendapat hak asuh. Dua minggu lagi kita akan lakukan konklusi," pungkasnya. 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/buj/dar)

Rekomendasi
Trending