Rafli Tak Larang Rasya Bertemu Tamara

Kapanlagi.com - Akhirnya surat cerai dan hak asuh anak diterima oleh Teuku Rafli Pasya. Ini merupakan akhir dari proses tarik-ulur dalam kasus gugatan cerai antara Rafli dan mantan istrinya, Tamara Bleszynski, sekaligus akhir dari perebutan hak asuh putra semata wayang mereka, Rasya. Sebenarnya, keputusan tersebut sudah final pada tanggal 3 Januari 2007 lalu, tapi baru pada tanggal 5 Maret Rafli menerimanya dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Saat ditemui dikediamannya, Jl. Tirtayasa, Jakarta Selatan, Rafli mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak-pihak yang selama ini mendukung dan bersimpatik kepadanya. "Dan saya tidak bisa menyebutkannya satu per satu," ujar pria berdarah Aceh ini. Rafli menilai bahwa apa yang diterimanya sekarang ini merupakan bagian dari kebaikan dan kebenaran yang diinginkannya. "Dan ini yang terbaik," tandasnya. Rafli juga menggarisbawahi bahwa pada dasarnya ia ingin mempertahankan keduanya, rumah tangga dan anaknya. Tapi hanya satu yang bisa diraihnya. "Dan saya ikhlas dengan hal ini," ungkapnya. Keputusan cerai juga bukan keputusannya tapi keputusan pengadilan. Dengan demikian, Rafli sama sekali tidak melanggar sumpahnya untuk tidak menceraikan Tamara. Hal itu terbukti dengan tidak dituntutnya ia untuk membayar kasarot. Kasarot adalah denda yang dikenakan kepada pihak laki-laki untuk membayar denda dengan memberi makan sebanyak 60 orang fakir. "Keputusan ini sudah saya sampaikan juga kepada Rasya," aku Rafli. Kata Rafli, Rasya menyambutnya dengan gembira. Pun demikian, Rafli tak akan membatasi Tamara untuk bertemu dengan Rasya, selagi putranya itu mau bertemu dengan ibunya itu. "Bagaimanapun dia adalah ibunya dan saya adalah bapaknya. Jadi tidak perlu ijin atau apapun. Selama Rasya mau, silahkan," pungkasnya.Ā 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kl/wwn)

Rekomendasi
Trending