Keraton Tak Punya Hak Minta Mbah Maridjan Turun

Penulis: Darmadi Sasongko

Diterbitkan:

Keraton Tak Punya Hak Minta Mbah Maridjan Turun Mbah Maridjan

Kapanlagi.com - Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Rabu (27/10) mengunjungi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Sardjito di Yogyakarta. Selama berada di ruang instalasi forensik tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu melihat korban meninggal akibat paparan awan panas Merapi, termasuk tubuh yang diduga sebagai jenasah Mbah Maridjan. "Saya masuk ketiga ruang, khususnya ruang yang berisi jenasah yang baru datang tadi pagi," kata istri dari Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X itu.Namun demikian, GKR Hemas belum berani menyimpulkan bahwa salah satu jenasah tersebut adalah benar juru kunci Gunung Merapi Mbah Maridjan.Sementara saat ditanya apakah keraton memerintahkan seluruh abdi dalem yang tinggal di lereng Merapi untuk segera turun, GKR Hemas mengatakan bahwa keraton tidak memiliki hak untuk menyuruh mereka, termasuk Mbah Maridjan turun

"Itu adalah kesadaran mereka. Jika masih ada yang bertahan, maka itu semata-mata karena kepatuhan mereka. Pada dasarnya keraton setuju dengan semua langkah dari pemerintah daerah," katanya.Sementara itu, mengenai jenasah yang diduga Mbah Maridjan, Hemas mengatakan masih akan mencocokkan berbagai hal karena secara pribadi belum terlalu mengenal Mbah Maridjan. GKR Hemas juga menyatakan pemerintah daerah di sekitar Gunung Merapi telah berupaya maksimal mengantisipasi jatuhnya korban akibat letusan gunung api aktif di Pulau Jawa tersebut."Pemerintah daerah di sekitar Merapi sudah melakukan upaya maksimal untuk memberi peringatan kepada warganya dan sekarang yang perlu dilakukan adalah memberi perhatian kepada korban selamat agar tidak menderita dua kali," katanya.Ia mengatakan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah diharap dapat memenuhi kebutuhan pengungsi serta korban Merapi.Menurut dia, memang ada beberapa warga yang terjebak sehingga terkena awan panas Merapi, namun awan panas tersebut turun dengan sangat cepat sehingga tidak lagi bisa dihindari oleh masyarakat.Berdasarkan data Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) Yogyakarta, awan panas memiliki suhu antara 600 hingga 800 derajat celcius dan kecepatan 200 kilometer per jam hingga 300 kilometer per jam bergantung pada kecuraman lereng.Ia mengatakan, seluruh korban letusan Gunung Merapi tersebut akan ditanggung oleh pemerintah daerah, khususnya untuk biaya pengobatan di rumah sakit.      

(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)

(antara/dar)

Rekomendasi
Trending