Rianti Cartwright Bakal Kena Sanksi

Kapanlagi.com - Aktris Rianti Cartwright kemungkinan bakal dikenakan sanksi oleh pihak imigrasi. Bagaimana bentuk dari imigrasi tersebut pihak Imigrasi melalui Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian, Syaiful Rahman, belum bisa menentukan karena Rianti masih dalam pemeriksaan."Sanksi pertama berupa peringatan, sanksi kedua adalah deportasi tapi bisa kembali lagi ke Indonesia, ketiga deportasi tapi tidak diperbolehkan balik lagi ke sini," jelas Syaiful Rahman di Kantor Imigrasi, Rabu (19/3).Lebih lanjut, kata Syaiful, bahwa selama ini Rianti hanya memiliki Kitas (Kartu Ijin Tinggal Sementara), karena Rianti tercatat sebagai berkewarganegaraan asing atau Inggris. Dan diketahui pemegang KITAS tidak diperbolehkan bekerja di Indonesia."Kalau ijin tinggal Rianti masih berlaku. Kami mengetahui ini setelah dia membintangi film AYAT-AYAT CINTA, ungkap Syaiful. Selama memegang KITAS, Rianti berlindung atas ibunya yang memang warga negara Indonesia. Sementara ini Rianti belum bisa memberikan keterangan karena sedang menjalani pemeriksaan. 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/fia/tri)

Rekomendasi
Trending