Roy Marten Bebas Bersyarat
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Setelah divonis penjara selama 3 tahun dan diremisi selama 3 bulan, akhirnya Roy Marten resmi bisa menghirup udara kebebasan hari Selasa (18/08) siang pukul 11.05 WIB. Roy bebas dengan nomor SK 374/Pid.B/2008/PNSBY."Nggak penting berapa kali saya terjatuh, yang terpenting berapa kali saya bisa bangkit. Sekarang saya bisa mengatasi ketergantungan saya sama narkoba. Saya ngerasa dikasih waktu untuk bertobat dengan pembebasan bersyarat ini," ungkap Roy yang dijemput oleh Chris Salam dan Anna Maria itu.Roy sendiri dinyatakan bebas bersyarat. Sampai dengan tanggal 18 Agustus 2011 mendatang, dia harus bisa menjaga dirinya agar tidak kembali terjerat narkoba."Dari sini, saya akan ke Bapas. Habis itu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Doakan saja selama dua tahun ini tidak akan nge-drug lagi. Karena kalau sampai menyentuh lagi, saya harus menjalani pembebasan bersyarat sekaligus tambahan hukuman," pungkas Roy yang ditemui di LP Cipinang ini.
(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)
Berita Foto
(kpl/ant/npy)
Noviana Indah TW
Advertisement
-
Fashion Selebriti Indonesia Potret Cantik Syahnaz Sadiqah Pakai Batik, Pancarkan Pesona Istri Pejabat