Roy Marten Perjuangkan Hak Napi Melalui Napi Center

Roy Marten Perjuangkan Hak Napi Melalui Napi Center Roy Marten

Kapanlagi.com - Dua kali tersandung kasus narkoba membuat Roy Marten benar-benar tak mau terpuruk lagi. Niat tersebut diwujudkannya dalam sebuah organisasi yang dibentuk untuk mewadahi para narapidana, yang diberi nama Napi Center, dengan Rahardi Ramelan duduk sebagai Ketua Umumnya, sementara dirinya menjabat Wakil Ketua. Pada hari Kamis (25/3) malam, Roy hadir dalam acara dialog bersama Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar beserta jajarannya di Kementerian Departemen Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta. "Surprise saya bisa berdialog dengan Pak Menteri langsung. Acara ini sangat terbuka untuk masukan-masukan dari luar Depkumham. Organisasi napi sih sudah ada, cuma baru bisa bergerak sekarang. Kita memberikan saran dan masukan agar menerapkan lapas produktif untuk menghasilkan produk dan hasilnya untuk menghidupi napi itu dan keluarganya," ujar Roy semangat. "Kita hanya memberikan fasilitas dan memberdayagunakan napi agar lebih produktif. Dan ini menjadi kepuasan tersendiri. Mudah-mudahan bisa didengar," imbuh ayahanda presenter Gading Marten itu. Roy melanjutkan bahwa kehadirannya di acara tersebut adalah untuk ikut memperjuangkan terpenuhinya hak-hak narapidana, sebagai manusia, yang tak bisa dijalani saat di dalam tahanan. Dan keanggotaan organisasi tersebut terbuka bagi mantan narapidana di seluruh Indonesia. "Kita anggap napi atau eks napi yang ada di Indonesia sebanyak 130 ribu itu kita anggap sama. Semua menjadi anggota untuk bersama-sama membangun kekuatan moral membangun republik ini. Ini semacam LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang memperjuangkan hak napi yang belum dipenuhi. Kita kasih masukan secara intelektual. Bukan profit yang kami cari, tapi pendayagunaan napi. Dan organisasi tidak jadi kendaraan politik manapun," tegas suami Anna Maria ini.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/bun)

Rekomendasi
Trending