Saipul Jamiell Sidang Perdana 17 April

Saipul Jamiell Sidang Perdana 17 April Saipul Jamiell

Kapanlagi.com - Kasus kecelakaan yang menimpa keluarga Saipul Jamiell dengan tersangka Saipul Jamiell sendiri akan memasuki meja hijau. Ipul rencananya akan disidang pada tanggal 17 April mendatang di Pengadilan Negeri Purwakarta, Jawa Barat."Alhamdulillah, soal kasus saya, kalau tidak ada halangan, saya sudah mendapatkan surat pengadilan untuk sidang perdana tanggal 17 April pagi. Saya meminta doa untuk diberikan kesehatan semoga saya siap menghadapi dakwaan, dan Allah memberikan kemudahan," ujar Saipul Jamiell saat ditemui di pembuatan video klip Fitri Carlina ABG Tua di Studio Spark, Jl. Raya Bogor Cijantung, Pasar Rebo, Kamis (12/4).Mantan suami pedangdut Dewi Perssik itu pun mengaku jika dirinya siap menghadapi persidangan."Apapun yang terjadi saya sudah siap menjalani sidang. Saya mengucapkan Bismillah, Alhamdulillah memang saya sedang menjalani hidup rencana. Tuhan," ujar Ipul.Saipul Jamiell ditetapkan menjadi tersangka dalam kecelakaan tunggal yang menewaskan istrinya sendiri, Virginia Anggraeni di Jalan Tol Cipularang, Jawa Barat.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/faj)

Rekomendasi
Trending