Saksi Ahli Dukung Rachel Maryam Dapatkan Hak Asuh Anak

Saksi Ahli Dukung Rachel Maryam Dapatkan Hak Asuh Anak Rachel Maryam

Kapanlagi.com - Perceraian selalu menimbulkan hal yang tidak diinginkan bagi anak. Meskipun bisa diselesaikan dengan baik namun masalah hak asuh anak sering kali menjadi sebuah ganjalan yang pelik untuk dipecahkan. Seperti juga dalam proses perceraian Rachel Maryam dan Ebes. Hadi Supeno, Ketua KPAI, dihadirkan dalam persidangan perceraian Rachel - Ebes sebagai saksi ahli. Dan dalam persidangan tersebut, Hadi rupanya mendukung hak asuh anak jatuh ke tangan pihak ibu."Sebagai saksi ahli dalam kasus ini, saya bicara dari aspek perlindungan anak. Karena dalam sidang tadi yang digugat bukan cuma perceraian tapi juga status anak," terang Hadi ketika ditemui selepas persidangan di PA Jaksel, Ragunan, Jaksel, Rabu (04/08).Menurut Hadi, pihaknya tidak akan melakukan diskriminasi. Namun, mereka lebih mendukung hak asuh anak jatuh ke tangan perempuan."Hakim mempertanyakan apakah anak akan ikut ibu atau bapaknya. Non diskriminasi. Tumbuh dan berkembang anak, kepentingan yang terbaik anak, mungkin lebih ke laki-laki atau perempuannya. KPAI lebih melihat perempuan karena seorang ibu lebih care, memberikan pengarahan, itu yang dibutuhkan seorang anak. Anak membutuhkan untuk tumbuh kembang. Base interest of a child selalu dipertimbangkan KPAI," tambahnya.Apalagi, dalam posisi yang sama, anak akan berada di dalam asuhan sang ibu."Kalau pada posisi sama, perempuan. Pengasuhan bisa ada pengganti, sibuk atau nggak sibuk. Tapi, dari aspek naluriah seorang anak dari utama adalah dari seorang ibu. Kecuali ibunya suka merokok, dugem, itu bisa jadi pertimbangan. Payungnya yang paling baik untuk anak, memang tidak mutlak umur anak. Pengalaman, kalau ayah yang dimenangkan, banyak ibu-ibu yang mengeluh karena ingin bertemu. Di tangan bapak dan ibunya ada yang nggak boleh dilanggar, yaitu komunikasi dengan anak," pungkasnya. 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/buj/npy)

Rekomendasi
Trending