Sarah Azhari Merasa 'Dipojokkan' Oleh Sabam

Kapanlagi.com - Tindakan Sarah yang telah menghapus rekaman kamera dua awak infotainment, dinilai oleh saksi ahli dari Dewan Pers, Sabam Leo Batubara, dalam persidangan kasus pelemparan asbak yang dilakukan oleh Sarah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebagai sebuah pelanggaran kode etik. Untuk itu, Sarah bisa diganjar dua tahun hukuman penjara.

"Dia punya hak apa menghapus-hapus hasil rekaman kameramen. Menurut saya, hal itu jelas telah melanggar kode etik dan kalu ini didiamkan, tentunya bisa mengancam kebebasan pers. Gambar tersangka Sarah yang sedang marah-marah menurut saya juga layak tayang," ujar Sabam dalam kesaksiannya.

Kata Ketua Komisi I Dewan Pers Bidang Pengaduan Masyarakat dan Penegakkan Etika Pers, gambar marah-marah dari seorang artis di dunia entertainment adalah sebuah hiburan yang atraktif dan menarik untuk disajikan.

Menurutnya, meski Sarah saat itu tidak mau berkomentar, namun sebagai wartawan yang mengejar informasi, pihak infotainment berhak untuk meliput Sarah. Namun tentunya, dengan cara yang santun pula.

"Artis itu dibesarkan oleh pers, mereka juga mencari uang lewat penghasilan masyarakat. Oleh karenanya, masyarakat punya hak untuk mengetahui kehidupan pribadi sang artis, sepanjang itu semua masih sesuai dengan kode etik jurnalistik," jelas Sabam.

Sementara, Sarah yang menyaksikan jalannya persidangan sejak awal nampak kesal, karena merasa dipojokan dengan kesaksian Sabam. Makanya, selesai sidang Sarah langsung ngacir tanpa memberikan komentarnya sama sekali tentang kesaksian Sabam tadi.

Berbeda dengan pernyataan kuasa hukum Sarah, Henry Yosodiningrat, menurutnya, kesaksian yang dilontarkan Sabam secara tidak langsung adalah satu tindakan menghakimi bahwa kliennya bersalah. Makanya, dalam waktu dekat ini Sarah rencananya akan mengajukan keberatan atas kesaksian yang diungkapkan Sabam.

"Dalam persidangan, yang berhak untuk menentukan salah atau benarnya pihak adalah hanya hakim. Siapapun tidak berhak termasuk saksi ahli sekalipun," katanya.


(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)

(boy/bun)

Rekomendasi
Trending