Sarah Dharmawan Pilih Jalan Damai

Kapanlagi.com - Sidang gugatan cerai model tahun 80-an, Sarah Dharmawan atau Sarah Sridamayanti terhadap Isfan Fajar Satryo, berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (13/04). Sidang dengan tergugat putra mantan wakil presiden Try Sutrisno itu merupakan sidang kedua setelah sebelumnya berlangsung sidang mediasi.Puguh Wiryawan, SH, selaku pengacara kedua belah pihak, mengungkapkan Sarah telah mengajukan gugatan pada 1 Maret lalu, dengan nomor gugatan 0503/G/10/JS. Namun pada sidang pertama, masing-masing memilih jalan damai, dengan membangun kembali rumah tangga keduanya."Alhamdulillah sidang kali ini kedua belah pihak bakal mempertahankan keluarga sebagai penyelesaian terhadap masalah mereka, kita harap rumah tangga mereka dapat dipertahankan," tegas Puguh.Puguh yang pernah menangani kasus Aris Idol itu mengungkapkan kalau kliennya telah terjadi salah pengertian sehingga muncul persoalan yang mengganggu keharmonisan keluarganya. Pihaknya memastikan, tidak ada unsur orang ketiga atau KDRT yang menyebabkan rapuhnya hubungan keduanya. "Tidak ada pihak ketiga atau KDRT, atau soal-soal yang menimbulkan sesuatu yang berat," tegasnya.Sementara terkait tanggapan Try Sutrisno atas kasus ini, Puguh mengungkapkan kalau kedua belah keluarga telah menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing untuk mengambil solusi terbaik."Kebetulan pihak keluarga sudah menyerahkan persoalan ini kepada mereka berdua. Sekarang sudah ada komunikasi lagi. Sehingga ingin diselesaikan secara baik dan tak perlu melanjutkan sidang cerai ini," pungkas Puguh yang baru dipecat sebagai pengacara istri Rau Lemos, Shechah Salem Sagran atau Atha itu.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/dis/dar)

Rekomendasi
Trending