Sidang Cerai Vira - Ryan Batal Pindah ke Depok
Teuku Ryan - Vira Yuniar
Kapanlagi.com - Keinginan aktor Teuku Ryan untuk memindahkan sidang cerainya dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Pengadilan Agama Depok ditolak Majelis Hakim. Alasannya, Majelis Hakim melihat bahwa domisili tempat tinggal Vira Yuniar memang masih berada di Jakarta."Sidang hari ini adalah pembacaan putusan sela soal kewenangan persidangan keduanya. Tapi majelis hakim menolak keberatan pihak Ryan dan artinya tetap di Jakarta," ujar kuasa hukum Vira, Heri Subagyo, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (7/10) siang."Majelis hakim beralasan bahwa Vira masih memiliki KTP Ciganjur dan secara hukum berhak berkedudukan dan bersidang di Pengadilan Agama Jakarta. Meski sehari-hari nggak tinggal di situ, tapi nggak menghalangi Vira," ujarnya.Sementara itu, kuasa hukum Ryan mengaku tak begitu kecewa dengan keputusan itu. Menurutnya, semua itu dilakukan sebagai upaya untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga kliennya."Terlepas dari kecewa atau tidak, ya kalau itu sudah kewenangan hakim, kita menerimanya. Karena itu sudah keputusan hukumnya," ujar kuasa hukum Ryan, Bian, ditemui di tempat yang sama.Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/adt/npy)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
