Sidang Kedua Putri Ari Sigit Digelar

Sidang Kedua Putri Ari Sigit Digelar Putri Aryanti Haryowibowo

Kapanlagi.com - Sidang lanjutan kasus kepemilikan narkoba dengan terdakwa Putri Aryanti Haryowibowo anak dari Ari Sigit memasuki sidang kedua. Bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang mengagendakan keterangan saksi penyidik.Seperti sidang sebelumnya, seluruh keluarga memberi dukungan penuh terhadap Putri. Nampak Ari Sigit bersama istrinya Rika Callebaut, Enno, Putra dan ibu kandungnya, Gusti Maya Firanti Noor hadir di persidangan.Putri menunggu persidangan di ruang tahanan khusus ditemani oleh sang ibu, Maya, dan beberapa anggota keluarga yang lain. Ketika ditanya soal persiapan untuk sidang lanjutan, Putri tidak mau memberikan statement."No comment, nanti aja ya," ucapnya dari balik teralis besi.Ari Sigit datang membawakan roti untuk putrinya tercinta. Wajah Putri terlihat ceria dengan support dari keluarga besarnya.Pada sidang sebelumnya, anak pasangan cerai Ari Sigit dan Gusti Maya Firanti Noor ini didakwa dengan dua pasal, yaitu pasal 127 dan 112 karena memiliki sabu tanpa izin sebanyak 0,1446 gram. Dia terancam hukuman 4 tahun penjara.Ā Ā Ā Ā 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/hen/dar)

Rekomendasi
Trending