Sidang Perdana Christy Jusung dan Hengky Kurniawan Digelar 20 Juni

Sidang Perdana Christy Jusung dan Hengky Kurniawan Digelar 20 Juni Christy Jusung dan Hengky Kurniawan Foto: KapanLagi.comĀ®

Kapanlagi.com - Pengajuan gugatan cerai oleh Christy JusungĀ terhadap suaminya Hengky KurniawanĀ di benarkan oleh Tamah, pihak Pengadilan Agama (PA) Kantor Urusan Agama (KUA) Jakarta Selatan.
TamahĀ membenarkan kalau gugatan tersebut sudah dilayangkan sejak 4 Juni 2012 lalu. "Gugatan resmi saudari Christy JusungĀ sudah terdaftar di PA Jakarta Selatan 4 Juni 2012," terangnya di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (18/6).
ChristyĀ yang memasukkan gugatan cerai diwakilkan oleh tim kuasa hukum dari Elza syarief akan memulai sidang perdananya pada 20 Juni mendatang.
"Sudah ditetapkan hari sidangnya tanggal 20 Juni Rabu besok," ucapnya. Mengenai gugatan materi, menurut Tamah hampir semuanya digugat.
"Materinya jenis perkara tentang cerai gugat dan perwalian, pemeliharaan terhadap anak pokoknya tentang gugat cerai diakumulasikan dengan pemeliharaan anak," tandasnya.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/gum/gus)

Rekomendasi
Trending