Suami Ida Leman Tersangkut Kasus Penipuan
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Kasus pelanggaran hukum lagi-lagi mewarnai dunia selebritis. Kali ini, nama Ida Leman-lah yang tersangkut dengan kasus penipuan, hingga berlanjut ke ranah persidangan.
Ketika dihubungi tim KapanLagi.com®, Kamis (16/2), pengacara Sunan Kalijaga menyatakan bahwa ada seorang pria bernama Kristanto Helianto yang melaporkan suami Ida Leman (Agung Wibowo) karena kasus penipuan. Laporan dilayangkan ke Polsek Kebon Jeruk dan masih dalam proses awal pemeriksaan.
"Ini kasus yang udah banyak terjadi juga. Suami Ida Leman ngajak korban masukin duit dengan iming-iming sebulan duit balik dengan bunga 100 persen. Tapi ternyata nggak ada. Ida Leman juga ikut dalam beberapa kali pertemuan," jelas Sunan Kalijaga.
Pengacara ini juga menyatakan bahwa Ida Leman sempat beberapa kali hadir dalam perbincangan terkait penggandaan uang ini. Walau hadir, Sunan belum bisa memastikan status Ida Leman dalam kasus tersebut.
"Belum tahu (terlibat atau tidak), sejauh ini masih mengetahui adanya bisnis itu. Saksi sudah pasti. Nanti dilakukan penyidikan lagi," lanjutnya.
Bisa dipastikan, Ida dan suaminya akan segera dipanggil dan diperiksa, setelah proses yang dilakukan pada dua orang saksi dari BAP. Karena kasus ini, suami Ida diancam hukuman dengan pasal 378 KUHP, ancaman 4.
Ketika dihubungi tim KapanLagi.com®, Kamis (16/2), pengacara Sunan Kalijaga menyatakan bahwa ada seorang pria bernama Kristanto Helianto yang melaporkan suami Ida Leman (Agung Wibowo) karena kasus penipuan. Laporan dilayangkan ke Polsek Kebon Jeruk dan masih dalam proses awal pemeriksaan.
"Ini kasus yang udah banyak terjadi juga. Suami Ida Leman ngajak korban masukin duit dengan iming-iming sebulan duit balik dengan bunga 100 persen. Tapi ternyata nggak ada. Ida Leman juga ikut dalam beberapa kali pertemuan," jelas Sunan Kalijaga.
Pengacara ini juga menyatakan bahwa Ida Leman sempat beberapa kali hadir dalam perbincangan terkait penggandaan uang ini. Walau hadir, Sunan belum bisa memastikan status Ida Leman dalam kasus tersebut.
"Belum tahu (terlibat atau tidak), sejauh ini masih mengetahui adanya bisnis itu. Saksi sudah pasti. Nanti dilakukan penyidikan lagi," lanjutnya.
Bisa dipastikan, Ida dan suaminya akan segera dipanggil dan diperiksa, setelah proses yang dilakukan pada dua orang saksi dari BAP. Karena kasus ini, suami Ida diancam hukuman dengan pasal 378 KUHP, ancaman 4.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/adt/mae)
Editor:
Ellyana Mayasari
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement