Tak Hadir dalam Giat Rilis Terkait Kasus Narkoba, Epy Kusnandar Depresi dengan Tekanan Darah Tinggi

Penulis: Umar Sjadjaah

Diperbarui: Diterbitkan:

Tak Hadir dalam Giat Rilis Terkait Kasus Narkoba, Epy Kusnandar Depresi dengan Tekanan Darah Tinggi
© KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez. Namun pada saat jumpa pers yang digelar pada Jumat (17/5/2024) polisi hanya menghadirkan Yogi Gamblez ke hadapan awak media.

Sedangkan Epy Kusnandar absen karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi menjelaskan alasan ketidakhadiran Epy Kusnandar dalam rilis kasus tersebut.

"Saudara EK dari hasil pemeriksaan dokter, yang bersangkutan mengalami depresi dengan tekanan darah tinggi," ujar Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024).

"Penyidik berkoordinasi dengan RSKO melakukan perawatan dan melakukan permohonoan asesmen kepada asesmen terpadu untuk penyidikan lanjut terhadap EK," tambah Syahduddi.

1. Alasan Kemanusiaan

Syahduddi menunjukkan rekomendasi Direktur RSKO perihal kondisi Epy yang tidak dapat mengikuti giat rilis kasus narkoba yang menjeratnya. Atas dasar kemanusiaan, polisi memilih tidak menghadirkan Epy.

"Kami mendapatkan surat dari rumah sakit bahwa kondisi yang bersangkutan belum stabil. Atas aspek kemanusiaan, saudara EK tidak dihadirkan," jelasnya.

(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)

2. Sakit

Saat penangkapan, Epy Kusnandar menunjukkan kondisi kesehatan yang kurang baik. Meskipun positif menggunakan ganja, Epy tidak ditemukan memiliki barang bukti narkoba. Pertimbangan kesehatan menjadi faktor utama dalam keputusan tidak menghadirkan Epy dalam konferensi pers.

"Yang bersangkutan memiliki riwayat sakit, dan saat ditangkap kurang sehat. Saudara EK dirawat di RSKO Jakarta dan ada rekomendasi dari direktur RSKO yang bersangkutan tidak memungkinkan dihadirkan dirilis hari ini," katanya.

3. Dirawat Dua Hari Terakhir

Menurut informasi yang diberikan, Epy Kusnandar sudah menjalani perawatan di RSKO Fatmawati selama dua hari terakhir. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, penyidik memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan selama 3x24 jam, dengan opsi perpanjangan waktu jika diperlukan.

"Yang bersangkutan sudah dua hari. Jadi berdasarkan ketentuan perundang-undangan, penyidik memiliki 3x24 jam, jika masih kurang ditambah lagi 3x24 jam. Sejak 2 hari lalu, EK dibawa ke RS ketergantungan," pungkasnya.

(Segera nikah! Clara Shinta dan Lxa posting foto pre-wedding tanpa bersentuhan.)

(kpl/far/ums)

Reporter:

Fikri Alfi Rosyadi

Rekomendasi
Trending