Tamara Bleszynski Dilaporkan Polisi
Kapanlagi.com - Artis cantik Tamara Bleszynski dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindak pidana kekerasan psikis yang didasarkan pada pemutusan hubungan anak dan ayah untuk kurun waktu yang lama yakni sekitar enam bulan. Tamara dilaporkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jumat (24/11) lalu di Polres Jakarta Selatan. Sebagai lembaga pemerhati masalah anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI, akan ikut memantau berjalannya proses hukum secara wajar. Menurut H. Ibnu Anshori selaku sektretaris KPAI, ‘"Benar kita telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian karena Tamara telah melakukan tindak pidana. Serta membawa Rasya selama 6 bulan tanpa ketemu bapaknya, sehingga masuk pelanggaran diskriminasi," ujar H Ibnu ketika dihubungi kemarin, Rabu (29/11/06).Ibnu menambahkan kalau kasus perebutan anak merupakan hal yang biasa terjadi. Namun dirinya menekankan kalau kasus itu wajar terjadi ketika pasangan tersebut sudah resmi bercerai."Masalah perebutan hak asuh anak, memang biasa terjadi pada pasangan yang sudah bercerai. Namun, untuk Tamara dan Rafly, kasus ini menjadi janggal, karena status mereka belum resmi bercerai. Untuk itulah KPAI berusaha melindungi hak-hak Rasya, sebagai anak yang menjadi rebutan. Sejauh ini, Tamara tidak mau KPAI ikut campur," ujarnya.Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kl/fia)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
