Tamara-Rafli, Hampir 6 Bulan Jalani Proses Persidangan

Kapanlagi.com - Sidang cerai aktris Tamara Bleszinsky dengan suaminya Teuku Rafli Pasha menjadi sidang cerai terlama yang pernah terjadi di Indonesia. Sidang cerai mereka ini memakan waktu sekitar 6 bulan.

Sidang pertama digelar 7 September tahun lalu. Dalam sidang itu Tamara dan Rafli yang menikah di Mekkah 8 tahun silam itu, bertemu pertama kalinya setelah sekian lama pisah ranjang.

Dalam sidang-sidang selanjutnya keduanya juga jarang bertemu, mereka selalu mewakilkan kepada para pengacara masing-masing. Baru pada Rabu (18/01) lalu, keduanya bertemu kembali untuk mendengarkan putusan sidang.

Banyak peristiwa terjadi, sepanjang menjalani proses persidangan, mulai dari membuka rahasia rumah tangga hingga saling tuding sebagai penyebab keretakan perkawinan mereka. Kendati Rafli berupaya tetap bersatu, Tamara tetap pada pendiriannya untuk berpisah.

Ada hal yang aneh juga dalam persidangan itu, Tamara yang biasa selalu didampingi kuasa hukumnya Elza Syarief kali ini terlihat datang sendiri. Menurut Tamara, untuk persidangan selanjutnya ia akan sendiri tanpa pengacara karena persidangan sudah mencapai kata akhir.

(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)

(kl/dar)

Rekomendasi
Trending