Terbukti Bersalah, Vitalia Sesha Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara

Penulis: Tyssa Madelina

Diterbitkan:

Terbukti Bersalah, Vitalia Sesha Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara
Vitalia Sesha divonis 1 tahun 8 bulan penjara © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis seksi Vitalia Sesha telah diputus Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Majelis Hakim memvonis Vitalia Sesha bersalah dan harus menjalani hukuman pidana penjara selama 1 tahun 8 bulan.

"Perkara VS sudah diputus. Kalau nggak salah dua minggu yang lalu. VS terbukti Pasal 127 dan hasil putusannya pidana penjara selama 1 tahun dan 8 bulan," kata juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto melalui pesan whatsapp, Senin (13/7/2020).

1. Vonis Lebih Ringan

Vonis yang dijatuhkan Hakim kepada Vitalia Sesha, lanjut Eko, lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut artis bernama asli Andi Novitalia itu 2 tahun 6 bulan penjara.

"Tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap VS pidana penjara 2 tahun dan 6 bulan," ujarnya.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

2. Terbukti Bersalah

Vitalia Sesha ditangkap satnarkoba Polres metro Jakarta Barat pada 24 Februari 2020 lalu. Ibu dua anak itu ditangkap bersama dengan kekasihnya yang berinisial AW saat melakukan transaksi narkoba dengan seorang berinisial RH.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 10 butir ekstasi, 34 butir happy five, dan sabu seberat 0,63 gram beserta alat hisapnya.

Rekomendasi
Trending