Terkait Raffi Ahmad, Komnas HAM Andalkan MOU

Terkait Raffi Ahmad, Komnas HAM Andalkan MOU Raffi Ahmad

Kapanlagi.com - Komnas HAM akan mengandalkan MOU (Memorandum of Understanding) bersama instansi terkait jika menemui kesulitan menemui Raffi Ahmad. Pasalnya, sidang praperadilan dan sidang MKDKI gagal mengahdirkan Raffi Ahmad di persidangan."Kita ada MOU dengan kapolri dan Mabes Polri dalam hal pendidikan, mediasi, kajian, dan penyelidikan. Kita coba pakai MOU itu, apakah bisa kerja sama dengan baik," ungkap Komisioner Pemantauan Komnas HAM, Otto Nur Abdullah di Gedung Komnas HAM, Bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).

Raffi AhmadRaffi Ahmad

Lihat Juga:
Komnas HAM Ingin Bertemu Raffi Ahmad

Raffi Ahmad Laporkan BNN ke Komnas HAM

Sidang MKDKI, Tiga Dokter Yang Interview Raffi Ahmad Diperiksa

Raffi Ahmad Tidak Hadir, Sidang MKDKI Ditunda

Isi Surat Tanggapan Kuasa Hukum Raffi Ahmad Atas Pernyataan BNN

Kendati demikian, Komnas HAM belum dapat memastikan apakah mereka dapat menemui Raffi. "Belum tahu, belum bisa dipastikan ketemu. Makanya koordinasi dulu dengan BNN dan Polri," imbuhnya.Namun bukan berarti Komnas HAM memiliki kewenangan lebih ketimbang pengadilan ataupun MKDKI. Menurutnya, ini semata-mata untuk menegakkan hukum."Gak gitu. Gak bisa bandingkan. Tapi paling tidak, ada kesepahaman bersama untuk tegakkan hukum. Bukan untuk dibandingkan dengan lembaga negara lain," pungkasnya.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/aha/abs/rth)

Rekomendasi
Trending