Terkait Raffi Ahmad, Komnas HAM Andalkan MOU
Raffi Ahmad
Kapanlagi.com - Komnas HAM akan mengandalkan MOU (Memorandum of Understanding) bersama instansi terkait jika menemui kesulitan menemui Raffi Ahmad. Pasalnya, sidang praperadilan dan sidang MKDKI gagal mengahdirkan Raffi Ahmad di persidangan."Kita ada MOU dengan kapolri dan Mabes Polri dalam hal pendidikan, mediasi, kajian, dan penyelidikan. Kita coba pakai MOU itu, apakah bisa kerja sama dengan baik," ungkap Komisioner Pemantauan Komnas HAM, Otto Nur Abdullah di Gedung Komnas HAM, Bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).
Raffi AhmadLihat Juga:
Komnas HAM Ingin Bertemu Raffi Ahmad
Raffi Ahmad Laporkan BNN ke Komnas HAM
Sidang MKDKI, Tiga Dokter Yang Interview Raffi Ahmad Diperiksa
Raffi Ahmad Tidak Hadir, Sidang MKDKI Ditunda
Isi Surat Tanggapan Kuasa Hukum Raffi Ahmad Atas Pernyataan BNN
Kendati demikian, Komnas HAM belum dapat memastikan apakah mereka dapat menemui Raffi. "Belum tahu, belum bisa dipastikan ketemu. Makanya koordinasi dulu dengan BNN dan Polri," imbuhnya.Namun bukan berarti Komnas HAM memiliki kewenangan lebih ketimbang pengadilan ataupun MKDKI. Menurutnya, ini semata-mata untuk menegakkan hukum."Gak gitu. Gak bisa bandingkan. Tapi paling tidak, ada kesepahaman bersama untuk tegakkan hukum. Bukan untuk dibandingkan dengan lembaga negara lain," pungkasnya.
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/aha/abs/rth)
Adi Abbas Nugroho
Advertisement
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
