Terkena Kasus Dugaan Korupsi, Rano Karno Dituding Mangkir Dari Panggilan Pengadilan
Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi/Bayu Herdianto
Kapanlagi.com - Aktor sekaligus politisi Rano Karno terkena kasus dugaan korupsi. Sempat dituduh mangkir dari panggilan, dirinya pun mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menjelaskan alasan dirinya tak datang.
"Ya artinya sekarang saya ingin menjelaskan bahwa kemarin saya tidak mangkir, pada dua kali pemanggilan saya sudah ijin karena waktu itu saya istilahnya sedang roadshow promo film jadi saya membuat surat supaya bisa diundur ke pertengahan februari ini. Itu yang pertama, karena kemarin kan beritanya mangkir, ini adalah klarifikasi," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/2).
Advertisement
1. Bantah Penerimaan Dana
"Yang kedua tentang 7,5 miliar tadi saya sudah jelaskan bahwa itu adalah untuk kampanye, pada waktu itu dibutuhkan anggaran. Tentu kalau provinsi itu cukup besar ya, jadi artinya itu yang bisa saya sampaikan, kalau yang lain yang menyangkut masalah hukum silahkan bicara dengan tim hukum saya karena secara materi ya mereka yang tahu," tambahnya.
Dirinya juga membantah mengenai penerimaan dana sebesar 1,5 miliar rupiah dan juga 700 juta rupiah. Hal tersebut sudah dikatakannya di persidangan.
(Duh! Onad lagi-lagi terjerat kasus narkoba dan diamankan pihak kepolisian.)
2. Diduga Terima Uang
"Ya itu udah saya bilang di persidangan, enggak ada itu," tambahnya.
Rano Karno disebut mendapatkan uang sebesar 700 juta rupiah terkait pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada tahun anggaran 2012. Selain itu, dirinya juga diduga menerima uang sebesar 1,5 miliar dari pemilik PT Bali Pasific Pragama, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
(Siapa itu Sabrina Alatas, sosok yang sedang trending dan jadi sorotan netizen.)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
