Terungkap dalam Persidangan Vadel Badjideh Bujuk Anak Nikita Mirzani Hingga Akhirnya Aborsi

Penulis: Rahmi Akbar Safitri

Diperbarui: Diterbitkan:

Terungkap dalam Persidangan Vadel Badjideh Bujuk Anak Nikita Mirzani Hingga Akhirnya Aborsi
Vadel Badjideh (credit: KapanLagi.com/Budy Santoso)

Kapanlagi.com - Babak akhir kasus dugaan persetubuhan di bawah umur yang menjerat Seleb TikTok Vadel Badjideh akhirnya menemui titik terang. Vadel divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar oleh Majelis Hakim dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (1/10/2025).

Vadel dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dua tindak pidana sekaligus, yakni melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur dengan tipu muslihat, serta terlibat dalam tindakan aborsi. Dalam pertimbangannya, hakim mengungkap bagaimana Vadel menggunakan bujuk rayu dan janji manis untuk memuluskan niatnya terhadap LM, putri artis Nikita Mirzani.

Majelis Hakim menyebut bahwa bujukan tersebut merupakan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan agar korban terbuai. "Terdakwa membujuk dengan cara sangat menyukai anak korban dengan mengatakan ingin serius menjalin hubungan dengan anak korban dan kemudian berjanji pula akan menikahkan anak korban yang menurut pendapat majelis hakim, hal tersebut merupakan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan agar anak korban terbuai dan mau melakukan persetubuhan yang baik oleh anak korban maupun terdakwa sendiri mengakui bahwa perbuatan tersebut telah dilakukan lebih dari satu kali dan mengakibatkan anak korban hamil," kata Hakim Ketua dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025). Berita tentang Vadel lainnya bisa dibaca di Liputan6.com!

1. LM Sampai Hamil

Hubungan terlarang itu kemudian mengakibatkan LM hamil. Dalam keadaan panik, Vadel disebut menyuruh korban untuk mencari cara menggugurkan kandungannya. Korban kemudian membeli obat aborsi menggunakan nama samaran dan meminumnya dengan minuman bersoda.

"Kemudian anak korban membeli obat aborsi tersebut dengan nama samaran Alexa dan menyuruh saksi untuk mengambil serta membelinya dengan merek. kemudian saksi menyerahkan penguguran tersebut," ujarnya.

"Dan oleh anak korban obat tersebut langsung diambil dan diminum dengan sprite kami dengan terdakwa dan satu menit anak korban mengalami sakit perut, merasa mulas, tidur dan mengeluarkan darah segar dari pengakuan anak korban," sambungnya.

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

2. Vadel Tahu Proses Aborsi

Vadel Tahu Proses Aborsi

Fakta persidangan juga mengungkap pengetahuan Vadel mengenai proses aborsi yang dijalani korban. Untuk aborsi kedua, terungkap bahwa Vadel mengetahui langsung prosesnya hingga janin keluar.

"Untuk aborsi pertama, terdakwa hanya melihat darah yang menempel pada anak korban setelah pendarahan saja. Untuk aborsi kedua, terdakwa hanya mengetahui setelah sudah keluar janin besar boneka dan bentuknya sudah utuh seperti anak baik," jelasnya.

3. Sempat Minta Keringanan

Meskipun terbukti bersalah, Vadel melalui kuasa hukumnya sempat memohon keringanan hukuman. Ia beralasan menyesali perbuatannya dan merupakan tulang punggung keluarga.

"Terdakwa memohon keringanan hukuman dengan alasan terdakwa menyesali perbuatannya, berjanji tidak akan mengulangi lagi dan merupakan tulang punggung keluarga," katanya.

Namun, pembelaan tersebut tidak serta-merta meluluhkan hati hakim. Vonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan tetap dijatuhkan kepada Vadel Badjideh, mengakhiri perjalanan kasus yang menyita perhatian publik ini.

4. FAQ Soal Kasus Vadel

Apa yang menjadi dasar vonis Vadel Badjideh?
Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara karena terbukti melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur dan aborsi.

Apa hukuman yang dijatuhkan kepada Vadel Badjideh?
Vadel Badjideh dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan.

Apakah Vadel Badjideh akan mengajukan banding?
Ya, kuasa hukum Vadel Badjideh menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Apa reaksi Nikita Mirzani terhadap vonis Vadel Badjideh?
Nikita Mirzani menyatakan tidak akan memaafkan Vadel dan menuntut hukuman seberat-beratnya.

(Transformasi mencengangkan! Asri Welas sekarang terlihat makin cantik dan hot!)

Rekomendasi
Trending