Tidak Untuk Dijual, Polisi Sebut Motif Oge Arthemus Tanam Ganja Untuk Dikonsumsi Sendiri
Oge Arthemus: KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Kapanlagi.com - Polisi baru saja mengamankan pesulap Oge Arthemus dan satu orang rekannya berinisial AH atas kepemilikan narkoba jenis ganja pada Jumat (25/8). Penangkapan ini dilakukan setelah banyaknya laporan dari masyarakat.
Dalam sesi jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (29/8) Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan bahwa kegiatan menanam ganja yang dilakukan kedua tersangka sudah berjalan selama lima bulan. Ia juga mengungkapkan bahwa setelah ditanam, nantinya tersangka AH akan mengambil pucuk dari tanaman ganja tersebut lalu diserahkan pada Oge Arthemus.
"Dari pengakuan tersangka sudah melakukan aktivitas menanam ganja di dalam rumahnya kurang lebih 5 bulan dari Maret 2023. Jadi selama 5 bulan ini kan si pelaku AH mengambil pucuk-pucuknya, kemudian dikeringkan kemudian diserahkan kepada si OA," ungkap Kombes Pol M Syahduddi.
Advertisement
Simak Berita Lainnya!
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Pesulap Oge Arthemus, Tanam Ganja - Terancam Hukuman Mati
Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Ganja, Pesulap Oge Arthemus Pernah Dapat Rekor Muri
Pesulap Oge Arthemus Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Ganja
Irish Bella Tak Hadiri Sidang dan Terkesan Tidak Berikan Dukungan, Begini Komentar Ammar Zoni
1. Konsumsi Pribadi
M Syahduddi juga menyebut bahwa ganja tersebut dikonsumsi sendiri oleh Oge Arthemus. Saat ditanya lebih lanjut, ia menjelaskan dari pengakuan tersangka ganja yang ditanam itu tidak mereka jual dan tidak ada motif lain.
"Ya dari pengakuan pelaku atas nama AH, ganja yang ditangkap ini dikonsumsi sendiri oleh saudara OA, memang untuk dikonsumsi aja," ujarnya.
"Tidak ada motif lain karena dia ditanam di rumahnya dan untuk konsumsi pribadi. Tidak, hanya digunakan untuk konsumsi pribadi," lanjutnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
2. Masih Dilakukan Penyidikan
Selain itu, hingga saat ini penyidik masih melakukan pengembangan terkait dari mana biji ganja diperoleh oleh kedua tersangka.
"Sampai saat ini masih pengembangan penyidik terkait dari mana pelaku dapat biji ganja," tukasnya.
(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)
Berita Foto
(kpl/irf/glk)
Advertisement
