Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun, Nikita Mirzani Buka Suara
Diperbarui: Diterbitkan:

Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun, Nikita Mirzani Buka Suara © KapanLagi.com/Sahal Fadhli
Kapanlagi.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis 9 tahun penjara kepada Vadel Badjideh. Vonis ini terkait kasus persetubuhan dan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas putrinya, Laura Meizani Mawardi atau Lolly.
Menanggapi putusan tersebut, Nikita Mirzani menyatakan bahwa hukuman seberat apa pun tidak akan pernah bisa mengembalikan masa depan sang putri yang telah direnggut. Bagi Nikita, luka yang ditorehkan pada putrinya terlalu dalam dan tidak bisa ditebus hanya dengan kurungan penjara selama beberapa tahun.
"Mau 9 tahun, 12 tahun, 20 tahun, tidak bisa mengembalikan lagi masa depan anak saya yang satu semata wayang, Laura Meizani," ungkap Nikita Mirzani dengan nada tegas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Advertisement
Baca berita lain tentang Nikita Mirzani di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
1. Tidak Puas dengan Vonis
Artis yang dikenal dengan keberaniannya ini mengaku sama sekali tidak puas dengan vonis 9 tahun tersebut. Jika bisa, ia menginginkan hukuman yang jauh lebih berat dari itu.
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
2. Harapkan Hukuman Lebih Berat
Ketika ditanya oleh awak media apakah dirinya puas dengan vonis tersebut, ia dengan cepat menjawab, "Belum puas," dan berharap Vadel dihukum "selama-lamanya."
3. Sindir Drama Persidangan
Nikita juga menyindir drama yang terjadi saat persidangan, di mana ibu dari Vadel dikabarkan pingsan mendengar vonis anaknya.
4. Pihak yang Pantas Syok
Menurutnya, pihak yang paling pantas merasakan syok atas kasus ini adalah dirinya sebagai ibu korban.
5. Komentari Ibu Vadel Badjideh
"Mamanya pingsan? Ngapain mamanya pingsan? Kan anaknya yang ngelakuin hal yang nggak-nggak. Maknya pingsan," sindirnya.
6. Anak Jadi Korban
"Harusnya yang pingsan tuh gue! Karena anak gue yang digituin," lanjut Nikita Mirzani dengan emosional.
7. Terbukti Lakukan Tindak Pidana
Sebagai informasi, Vadel Badjideh terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur serta turut serta dalam tindak pidana aborsi. Selain hukuman 9 tahun penjara, Vadel juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar.
Simak Juga Berita Lain yang Nggak Kalah Hot!!!
Terungkap di Sidang, Anak Nikita Mirzani Beli Obat Aborsi Pakai Nama Samaran
VADEL BADJIDEH Divonis 9 TAHUN Penjara & Denda 1 MILIAR
Ibu VADEL BADJIDEH Pingsan Dengar Vonis 9 Tahun Penjara
Fakta Persidangan Terungkap! Kuasa Hukum Vadel Badjideh Merasa Ada yang Janggal
Vadel Badjideh Akui Menyaksikan Proses Aborsi Anak Nikita Mirzani
(Transformasi mencengangkan! Asri Welas sekarang terlihat makin cantik dan hot!)
Advertisement
-
Fashion Selebriti Potret Wanda Hara Pakai Batik, Salfok ke Jenggot yang Bikin Makin Macho
-
Fashion Selebriti Indonesia Pesona Tara Basro Pakai Batik, Stylish Tabrak Motif dan Warna