Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun, Nikita Mirzani Buka Suara

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun, Nikita Mirzani Buka Suara
Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun, Nikita Mirzani Buka Suara © KapanLagi.com/Sahal Fadhli

Kapanlagi.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis 9 tahun penjara kepada Vadel Badjideh. Vonis ini terkait kasus persetubuhan dan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas putrinya, Laura Meizani Mawardi atau Lolly.

Menanggapi putusan tersebut, Nikita Mirzani menyatakan bahwa hukuman seberat apa pun tidak akan pernah bisa mengembalikan masa depan sang putri yang telah direnggut. Bagi Nikita, luka yang ditorehkan pada putrinya terlalu dalam dan tidak bisa ditebus hanya dengan kurungan penjara selama beberapa tahun.

"Mau 9 tahun, 12 tahun, 20 tahun, tidak bisa mengembalikan lagi masa depan anak saya yang satu semata wayang, Laura Meizani," ungkap Nikita Mirzani dengan nada tegas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Baca berita lain tentang Nikita Mirzani di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

1. Tidak Puas dengan Vonis

Tidak Puas dengan Vonis

Artis yang dikenal dengan keberaniannya ini mengaku sama sekali tidak puas dengan vonis 9 tahun tersebut. Jika bisa, ia menginginkan hukuman yang jauh lebih berat dari itu.

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

2. Harapkan Hukuman Lebih Berat

Harapkan Hukuman Lebih Berat

Ketika ditanya oleh awak media apakah dirinya puas dengan vonis tersebut, ia dengan cepat menjawab, "Belum puas," dan berharap Vadel dihukum "selama-lamanya."

3. Sindir Drama Persidangan

Sindir Drama Persidangan

Nikita juga menyindir drama yang terjadi saat persidangan, di mana ibu dari Vadel dikabarkan pingsan mendengar vonis anaknya.

4. Pihak yang Pantas Syok

Pihak yang Pantas Syok

Menurutnya, pihak yang paling pantas merasakan syok atas kasus ini adalah dirinya sebagai ibu korban.

5. Komentari Ibu Vadel Badjideh

Komentari Ibu Vadel Badjideh

"Mamanya pingsan? Ngapain mamanya pingsan? Kan anaknya yang ngelakuin hal yang nggak-nggak. Maknya pingsan," sindirnya.

6. Anak Jadi Korban

Anak Jadi Korban

"Harusnya yang pingsan tuh gue! Karena anak gue yang digituin," lanjut Nikita Mirzani dengan emosional.

7. Terbukti Lakukan Tindak Pidana

Terbukti Lakukan Tindak Pidana

Sebagai informasi, Vadel Badjideh terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur serta turut serta dalam tindak pidana aborsi. Selain hukuman 9 tahun penjara, Vadel juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar.

(Transformasi mencengangkan! Asri Welas sekarang terlihat makin cantik dan hot!)

Rekomendasi
Trending