Vidi Aldiano Digugat Musisi Senior Keenan Nasution Atas Dugaan Bawakan Lagu 'Nuansa Bening' Tanpa Izin
Diperbarui: Diterbitkan:
Credit:Instagram.com/vidialdiano
Kapanlagi.com - Gugatan terhadap penyanyi Vidi Aldiano terkait lagu Nuansa Bening resmi didaftarkan oleh Keenan Nasution dan Budi Pekerti ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Dua musisi senior tersebut merasa hak cipta mereka dilanggar karena lagu ciptaannya dipakai dalam konser tanpa izin.
Kuasa hukum Keenan, Minola Sebayang, membenarkan bahwa persidangan akan segera dimulai dalam waktu dekat. Ia mengatakan pemberitahuan jadwal sidang sudah diterima oleh pihaknya.
"Iya, jadi benar memang tanggal 28 ini kami sudah menerima rilis pemberitahuan untuk sidang. Berarti lusa, terkait dengan gugatannya klien kami, Keenan Nasution dan Budi Pekerti yang menjadi pencipta lagu Nuansa Bening," ujar Minola Sebayang di kantornya, Senin (26/5/2025).
Advertisement
1. Sudah Diupayakan untuk Damai
Minola menjelaskan bahwa upaya penyelesaian secara damai sebenarnya sudah diusahakan jauh sebelum gugatan dilayangkan. Namun, kesepakatan tidak pernah tercapai.
"Ini kasus yang panjang, sudah terjadi beberapa kali pertemuan dan negosiasi, tapi masih belum didapatkan persamaan. Sehingga itu yang membuat untuk adanya kepastian hukum, klien kami mengajukan gugatan dan gugatannya itu sudah diterima dan didaftarkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Dan sidangnya sudah ada pemberitahuan di tanggal 28 Mei ini," jelasnya.
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
2. Bawakan Lagu Tanpa Izin dari Pencipta
Menurut Minola, pokok permasalahan terletak pada penggunaan lagu Nuansa Bening dalam pertunjukan tanpa adanya izin resmi dari para pencipta. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran hak cipta.
"Ini terkait penggunaan lagu Nuansa Bening dalam beberapa konsernya Vidi yang tidak meminta izin terlebih dahulu kepada penciptanya, yaitu Keenan Nasution dan Budi Pekerti. Jadi memang dalam beberapa kali pertemuan itu ada beberapa kali ya," ungkap Minola.
3. Sejumlah Pertunjukan Dianggap Melanggar
Penggunaan lagu itu menurutnya tidak hanya terjadi sekali dua kali, tapi mencapai jumlah yang signifikan. Ia menyebut sudah menginventarisasi sejumlah pertunjukan yang dianggap melanggar.
"Beberapa kali bahkan mungkin ratusan kali, lagu itu digunakan dalam konser dan pertunjukan komersial. Ya memang tidak ada izin dari penciptanya ya. Hanya saja dalam gugatan kami, kami menampilkan 31 pertunjukan secara komersial di mana dalam pertunjukan tersebut lagu 'Nuansa Bening' dibawakan tapi tidak ada izin dari penciptanya ya," katanya.
4. Hanya Vidi Aldiano yang Digugat
Saat ditanya siapa saja yang menjadi tergugat dalam perkara ini, Minola menyebut hanya satu nama. Ia menekankan bahwa penggunaan lagu tersebut dilakukan oleh penyanyi tersebut secara langsung.
"Hanya Vidi aja yang digugat karena yang menggunakan lagu itu hanya Vidi aja. Ini sama kayak gugatan Ari Bias ke Agnez Mo menggunakan lagu 'Bilang Saja' secara komersial tanpa izin. Ini juga seperti itu menggunakan 'Nuansa Bening' tanpa izin di konser-konsernya yang komersial," pungkasnya.
(Lama mendekam di dalam tahanan, badan Nikita Mirzani jadi lebih kurus sampai tulang kelihatan.)
(kpl/far/dyn)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa
