Villa 17 Miliar Direbut, Jeremy Thomas Berurusan Dengan Polisi
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Aktor Jeremy Thomas mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Ia melaporkan kasus hukum jual beli sebuah villa yang berlokasi di Ubud, Bali.
Bapak dua anak itu merasa dirugikan karena pemilik villa sebelumnya, Alexander Patrick Morriss yang merupakan WNA Australia mencoba menyerobot kembali kepemilikan villa itu setelah dibeli oleh Jeremy.
"Semua ini dasarnya perjanjian kerjasama, jual-beli, sertifikat itu sudah ada dasar dari perjanjian. Pada saat perjanjian, ada notaris, saksi, kita ikutin apa yang kita janjikan. Pada saat ada yang melanggar, nyerobot masuk villa, itu udah di luar perjanjian kan," ujar Jeremy usai bertemu penyidik Polda Metro Jaya di (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (08/10).

Patrick sempat masuk secara paksa pada tanggal 04 Oktober 2014. Selain itu ia juga mengusir tamu-tamu yang ada di dalam villa tersebut. Hal ini tentu merugikan pihak Jeremy.
Saat ini Jeremy masih berharap masalah bisa selesai secara kekeluargaan. Villa tersebut ia beli dari Patrick 1 tahun yang silam, dan Jeremy mengaku sudah memberi kesempatan untuk WNA itu jika ingin membeli kembali sesuai aturan yang berlaku.
"Padahal, saya sudah kasih kesempatan kepada Patrick untuk membeli kembali," katanya.
Sebelumnya kasus ini dibawa ke Polda Metro Jaya, Jeremy telah melaporkan Patrick di Polres Gianyar, Bali pada 5 Oktober 2014 dengan nomor polisi LPB/82/X/2014/Res Gianyar.
Simak Berita:
(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)
(kpl/hen/sjw)
ahmat effendi
Advertisement
-
Fashion Selebriti Indonesia 9 Potret Aaliyah Massaid Pamer Gaya Busana Batik yang Anggun, Pesonanya Bikin Terpana