Virgoun dan Teman Wanitanya Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Kasus Dugaan Narkoba

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Virgoun dan Teman Wanitanya Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Kasus Dugaan Narkoba
Virgoun ©instagram.com/virgoun_

Kapanlagi.com - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan penyanyi Virgoun dan teman wanitanya berinisial PA sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah koordinasi dengan Biro Wasidik Direktorat Polda Metro Jaya.

"Kemarin penyidik dari satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah melaksanakan gelar perkara bersama biro wasidik direktorat Polda Metro Jaya telah menetapkan saudara V dan juga teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Senin (24/6).

1. Ada Satu Tersangka Tambahan

Selain Virgoun dan PA, pihak kepolisian juga menetapkan seorang berinisial B atau BGS sebagai tersangka. Menurut Syahduddi, B atau BGS adalah orang yang memberikan narkotika kepada Virgoun dan PA.

"Ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka yaitu V, PA teman wanitanya, dan B atau BGS sebagai penyedia narkotika yang dibeli oleh tersangka V," ujarnya.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

2. Kegiatan Asesmen Sudah Dijalankan

Saat ini, ketiga tersangka sedang menjalani proses asesmen oleh Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta. Penyelidik Polres Metro Jakarta Barat telah berkoordinasi dengan badan narkotika terkait asesmen tersebut.

"Hari ini kegiatan asesmen atas ketiga tersangka. Saat ini penyidik telah berkoordinasi dengan badan narkotika provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap tersangka tersebut," pungkasnya.

Rekomendasi
Trending