Yoyo Padi Kecewa Sidang Berjalan Lambat

Yoyo Padi Kecewa Sidang Berjalan Lambat Yoyo Padi

Kapanlagi.com - Drummer grup band Padi, Surendro Prasetyo atau Yoyo Padi ingin persidangan kasusnya cepat selesai. Oleh karena itu, dirinya pun tidak akan menghadirkan saksi meringankan atau bahkan saksi ahli yang mendukungnya."Sampai saat ini kami nggak akan menghadirkan saksi meringankan, atau bahkan saksi ahli. Biarkan berjalan sebagaimana mestinya. Kita akan langsung dan menginginkan untuk dilakukan pemeriksaan terdakwa," ujar kuasa hukum Yoyo, Dasril Siahaan SH, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin, (04/07).Dasril menuturkan kliennya itu memang adalah seorang pecandu narkotika. Bahkan sejak awal sudah dikatakan jika mantan suami penyanyi Rossa itu adalah pemakai. Makanya, untuk mempersingkat proses persidangan, ia tidak mengajukan saksi yang meringankan. Dengan harapan, majelis hakim memutuskan vonis supaya Yoyo direhabilitasi. "Tujuan utama kita memang supaya klien kami bisa direhabilitasi," ujarnya. Lebih lanjut, Dasril mengatakan jika kliennya merasa kecewa dengan lambatnya persidangan. Sebab, Jaksa Penuntut Umum beberapa waktu lalu belum bisa menghadirkan saksi."Memang, ada rasa kecewa karena saksi yang tertunda. Harusnya, hadir empat pekan yang lalu. Ya rada tersendat," ucapnya.Yoyo ditangkap Minggu, dini hari, pada tanggal 27 Februari 2011 di Apartemen Sudirman Park, Jakarta Pusat. Ia ditangkap bersama barang bukti shabu-shabu seberat 0,4 gram. Ia sempat meringkuk di sel milik BNN, selang kemudian dipindahkan Yoyo ditahan di LP Salemba.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/sjw)

Rekomendasi
Trending