Yulia Rachman Buktikan Sebagai Pemilik Rumah

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Yulia Rachman Buktikan Sebagai Pemilik Rumah Yulia Rachman

Kapanlagi.com - Sidang lanjutan perceraian antara Yulia Rachman dengan Demian Aditya kembali digelar hari ini, Kamis (17/1). Pihak Yulia menghadirkan dua orang saksi terkait rumah, yang status kepemikannya dipersoalkan oleh Demian.
Dua orang saksi yang dihadirkan Yulia adalah teman yang membantu dalam mengurus pencicilan rumah.
"Mbak Dian (saksi) itu teman Yulia, dia bantu urus kredit rumah. Waktu dia masih kawin sama suami terdahulu, jadi dia tahu persis," ujar Teguh Putra Aliansich Lubis, kuasa hukum Yulia Rachman saat ditemui di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis (17/1).


Lewat bantuan Dian, Yulia berhasil mendapatkan rumah tersebut saat statusnya masih menikah dengan suami pertamanya. Pihak Yulia menolak jika rumah itu sebagai milik bersama dengan Demian, apalagi harus dibagi sebagai gono-gini.
"2006 Yulia sudah kenal sama Dian, kemudian Yulia mengaku kesulitan dapat kredit, minta tolong sama Dian. Agustus 2007 dapat kreditnya, waktu itu belum cerai. 2007 rumah sudah dibeli sama Yulia," tutur Teguh.
Pihak Demian yang menyatakan ikut andil dalam perbaikan rumah juga dibantah oleh Yulia. Karena setelah mereka menikah pada 2008, rumah sudah jadi dan tidak perlu direnovasi.

"Setelah 2008 nggak ada renovasi lagi. Masalah Demian isi-isi kasur, kursi, itu kontribusi sebagai suami, nggak diitung renovasi. Nggak ada saksi yang katakan dia renov," kata lagi.
Dalam persidangan pihak Yulia juga menunjukan bukti pada majelis hakim jika tidak ada renovasi setelah Yulia dan Demian menikah.
"Rumah fisik. Bangunannya, termasuk yang di belakang. Tadi ditunjukin foto sebelum dan sesudah," tandas Teguh.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/aal/dis/dar)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending