Meski Ditolak JPU, Kuasa Hukum Lucinta Luna Tetap Yakin Eksespsi Diterima Majelis Hakim
Diperbarui: Diterbitkan:
Lucinta Luna ©KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Sidang pembacaan tanggapan eksepsi dari tim kuasa hukum Lucinta Luna terkait kasus penyalahgunaan narkoba berakhir dengan penolakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU menilai bahwa materi dalam eksepsi yang diajukan, seperti polisi yang dikatakan tidak meminta izin terlebih dahulu pada saat menggerebek Lucinta Luna, tidak benar.
Menurut pihak JPU, kepolisian Polres Metro Jakarta Barat telah menerapkan pasal 34 ayat 1 KUHP pada saat menangkap Lucinta Luna. Proses penggrebekan pun juga turut disaksikan oleh beberapa saksi yang dihadirkan dalam persidangan sebelumnya.
Advertisement
1. Yakin Eksepsi Diterima Majelis Hakim
Mengenai penolakan JPU atas eksepsi yang diajukan tersebut, Irma selaku tim kuasa hukum Lucinta Luna mengatakan bahwa pihaknya sangat optimis kalau hal itu akan dikabulkan oleh Majelis Hakim. Meski demikian, tampaknya penasihat hukum Lucinta Luna ogah ketika ditanyakan lebih lanjut.Â
"Kita tetap optimis eksepsi akan diterima majelis hakim (sambil tetap berjalan menghindari awak media)," ujar Irma saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/6).
(Duh! Onad lagi-lagi terjerat kasus narkoba dan diamankan pihak kepolisian.)
2. Menunggu Jadwal Sidang Lanjutan
Masih belum diketahui alasan Irma yang belum bisa memberikan tanggapan apa yang akan dilakukan oleh pihaknya jika pada akhirnya nanti. Ia hanya mengatakan akan menunggu jadwal sidang pekan depan.
"Nanti aja, kita tunggu pekan depan aja sesuai dengan ketentuan majelis hakim," ucapnya.
3. Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan
Sidang penyalahgunaan narkoba artis pemilik nama asli Ayluna Putri itu akan kembali digelar pada Rabu depan tanggal 17 Juni 2020. Sidang selanjutnya akan diagenda soal putusan Sela terkait eksepsi dan juga tanggapan dari JPU.
Lucinta Luna ditangkap di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, bersama tiga orang rekannya, termasuk kekasihnya, Abash. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa dua butir pil ekstasi di tong sampah dan beberapa jenis obat psikotropika di dalam tas milik Lucinta Luna.
Sudah Baca yang Ini?
Tak Bisa Jenguk Karena Corona, Abash Minta Surat Izin Agar Bisa Sambangi Lucinta Luna
Pihak Jaksa Penuntut Umum Tolak Mentah-mentah Pengajuan Eksepsi Dari Penasihat Hukum Lucinta Luna
Millendaru Akui Hamil 2 Bulan, Melly Bradley Malah Bawa-bawa Lucinta Luna
Millendaru Pamer Foto Perut Buncit Saat Dipeluk Pria, Akui Sudah Hamil 2 Bulan
(Siapa itu Sabrina Alatas, sosok yang sedang trending dan jadi sorotan netizen.)
(kpl/irf/dwn)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
