Terungkap Alasan Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Otto Hasibuan: Super Berkelakuan Baik

Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, mengungkapkan alasan kliennya mendapat kebebasan bersyarat setelah menjalani hukuman penjara selama 8 tahun pada hari ini, Minggu, 18 Agustus 2024.

Jessica Wongso sebelumnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, namun ia diberikan remisi yang mengarah pada kebebasan bersyarat. Selama masa tahanannya, Jessica menerima total remisi selama 58 bulan 30 hari.

Senin, 19 Agustus 2024 00:31
Jessica Kumala Wongso dan Otto Hasibuan

Otto menjelaskan bahwa Jessica memperoleh remisi karena perilaku baiknya selama menjalani hukuman penjara. Tapi, untuk lebih meyakinkan, ia minta agar hal itu ditanyakan langsung ke Kepala Lapas.

"Saya belum berbincang detil sama Kepala Lapas, tapi saya mendengar bahwa memang ini remisi yang luar biasa diberikan ke Jessica karena dia super berkelakuan baik di dalam Sebenarnya ini yang bisa menjelaskan adalah Lapas ya," tambah Otto.


Hak Cipta: KapanLagi.comĀ®/Sahal Fadhli
4/9