Terungkap Alasan Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Otto Hasibuan: Super Berkelakuan Baik
Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, mengungkapkan alasan kliennya mendapat kebebasan bersyarat setelah menjalani hukuman penjara selama 8 tahun pada hari ini, Minggu, 18 Agustus 2024.
Jessica Wongso sebelumnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, namun ia diberikan remisi yang mengarah pada kebebasan bersyarat. Selama masa tahanannya, Jessica menerima total remisi selama 58 bulan 30 hari.
Senin, 19 Agustus 2024 00:31
Jessica Wongso dijatuhi hukuman penjara 20 lamanya. Namun, setelah 8 tahun menjalani hukuman, ia mendapatkan remisi dan pembebasan bersyarat.
Hak Cipta: KapanLagi.com®/Sahal Fadhli
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement