Sidang Vonis Zoni Ditunda karena Hakim Belum Siap Bacakan Putusan, Ammar Zoni: Siap Pak

Kapanlagi.com.- Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menunda pembacaan putusan terhadap Ammar Zoni, terdakwa dalam kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.

Penundaan ini dilakukan pada sidang yang digelar Selasa, 20 Agustus 2024, dimana hakim memutuskan untuk menunda pembacaan putusan hingga Senin, 26 Agustus 2024.

Sidang berlangsung secara daring, dimana Ammar Zoni mengikuti persidangan dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Hakim memulai dengan menanyakan kondisi Ammar.

Ammar Zoni

Ammar Zoni mendengarkan dengan seksama dan mengonfirmasi bahwa ia memahami penundaan tersebut. "Siap, Pak. Siap," jawabnya.


Hak Cipta: KapanLagi.com
5/8
Album Artis