Sidang Vonis Zoni Ditunda karena Hakim Belum Siap Bacakan Putusan, Ammar Zoni: Siap Pak
Diterbitkan
Kapanlagi.com.- Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menunda pembacaan putusan terhadap Ammar Zoni, terdakwa dalam kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
Penundaan ini dilakukan pada sidang yang digelar Selasa, 20 Agustus 2024, dimana hakim memutuskan untuk menunda pembacaan putusan hingga Senin, 26 Agustus 2024.
Sidang berlangsung secara daring, dimana Ammar Zoni mengikuti persidangan dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Hakim memulai dengan menanyakan kondisi Ammar.
Setelah itu, hakim menanyakan apakah ada pertanyaan dari pihak terdakwa, penuntut umum, atau penasihat hukum.Â
Hak Cipta: KapanLagi.com
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
