Sidang Vonis Zoni Ditunda karena Hakim Belum Siap Bacakan Putusan, Ammar Zoni: Siap Pak

Kapanlagi.com.- Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menunda pembacaan putusan terhadap Ammar Zoni, terdakwa dalam kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.

Penundaan ini dilakukan pada sidang yang digelar Selasa, 20 Agustus 2024, dimana hakim memutuskan untuk menunda pembacaan putusan hingga Senin, 26 Agustus 2024.

Sidang berlangsung secara daring, dimana Ammar Zoni mengikuti persidangan dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Hakim memulai dengan menanyakan kondisi Ammar.

Ammar Zoni

Hakim pun menutup sidang dengan resmi, menyatakan bahwa putusan akan dibacakan pada Senin, 26 Agustus 2024, pukul 13.00 WIB. "Ya, sidang saya nyatakan ditutup. Hari Senin, 26 Agustus 2024, jam 13.00 WIB. Sekian," tutup hakim


Hak Cipta: KapanLagi.com
8/8
Album Artis