Sidang Vonis Zoni Ditunda karena Hakim Belum Siap Bacakan Putusan, Ammar Zoni: Siap Pak

Kapanlagi.com.- Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menunda pembacaan putusan terhadap Ammar Zoni, terdakwa dalam kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.

Penundaan ini dilakukan pada sidang yang digelar Selasa, 20 Agustus 2024, dimana hakim memutuskan untuk menunda pembacaan putusan hingga Senin, 26 Agustus 2024.

Sidang berlangsung secara daring, dimana Ammar Zoni mengikuti persidangan dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Hakim memulai dengan menanyakan kondisi Ammar.

Ammar Zoni

"Sehat ya. Jadi, karena kami akan bacakan putusan setelah hakim mendapat surat dari BNNP tanggal 15 Agustus yang baru kemarin ini ya. Suratnya ditunjukkan kepada Pengadilan Jakarta Barat. Jadi putusan akan dibacakan pada hari Senin, tanggal 26 Agustus 2024 ya," ujar hakim.


Hak Cipta: KapanLagi.com
4/8
Album Artis