Potret Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Pondok Bambu, Berada di Blok Khusus Selama Satu Bulan
Artis Nikita Mirzani resmi menjalani masa penahanan di Rutan Kelas 1 Pondok Bambu, Jakarta Timur terkait kasus dugaan pemerasan. Pemindahan ini dilakukan setelah pelimpahan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (5/6/2025).
Kepala Rutan Pondok Bambu, Nebi Viarleni, mengonfirmasi bahwa Nikita akan menjalani masa tahanan selama 20 hari. Ia menjelaskan waktu penahanan itu berlaku mulai 5 Juni hingga 24 Juni 2025.
"Iya, Nikita Mirzani itu masuk ke Rutan Klas 1 Pondok Bambu ketahanan kejaksaan dari penahanan sebanyak 20 hari, itu terhitung 5 Juni sampai dengan 24 Juni 2025," kata Nebi saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Kamis (5/6/2025).
Nikita akan menempati blok khusus selama masa awal pengenalan lingkungan rutan atau yang dikenal sebagai masa mapenaling. Proses ini dilakukan sesuai standar operasional prosedur.
Hak Cipta: KapanLagi.comĀ®/Budy Santoso
-
Fashion Selebriti Indonesia Potret Cantik Syahnaz Sadiqah Pakai Batik, Pancarkan Pesona Istri Pejabat