Potret Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Pondok Bambu, Berada di Blok Khusus Selama Satu Bulan

Artis Nikita Mirzani resmi menjalani masa penahanan di Rutan Kelas 1 Pondok Bambu, Jakarta Timur terkait kasus dugaan pemerasan. Pemindahan ini dilakukan setelah pelimpahan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (5/6/2025).

Kepala Rutan Pondok Bambu, Nebi Viarleni, mengonfirmasi bahwa Nikita akan menjalani masa tahanan selama 20 hari. Ia menjelaskan waktu penahanan itu berlaku mulai 5 Juni hingga 24 Juni 2025.

"Iya, Nikita Mirzani itu masuk ke Rutan Klas 1 Pondok Bambu ketahanan kejaksaan dari penahanan sebanyak 20 hari, itu terhitung 5 Juni sampai dengan 24 Juni 2025," kata Nebi saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Kamis (5/6/2025).

Senin, 09 Juni 2025 16:50
Nikita Mirzani

Jumlah penghuni dalam satu kamar tahanan akan menyesuaikan dengan kapasitas yang tersedia. Biasanya, satu kamar diisi oleh dua hingga empat orang.


Hak Cipta: KapanLagi.comĀ®/Budy Santoso
5/7
Album Artis