Potret Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Pondok Bambu, Berada di Blok Khusus Selama Satu Bulan

Artis Nikita Mirzani resmi menjalani masa penahanan di Rutan Kelas 1 Pondok Bambu, Jakarta Timur terkait kasus dugaan pemerasan. Pemindahan ini dilakukan setelah pelimpahan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (5/6/2025).

Kepala Rutan Pondok Bambu, Nebi Viarleni, mengonfirmasi bahwa Nikita akan menjalani masa tahanan selama 20 hari. Ia menjelaskan waktu penahanan itu berlaku mulai 5 Juni hingga 24 Juni 2025.

"Iya, Nikita Mirzani itu masuk ke Rutan Klas 1 Pondok Bambu ketahanan kejaksaan dari penahanan sebanyak 20 hari, itu terhitung 5 Juni sampai dengan 24 Juni 2025," kata Nebi saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Kamis (5/6/2025).

Senin, 09 Juni 2025 16:50
Nikita Mirzani

"Kalau SOP-nya selama di Rutan Pondok Bambu dia akan masuk ke blok khusus mapenaling itu paling lama satu bulan. Di mana mapenaling adalah masa awal pengenalan lingkungan di Rutan Pondok Bambu, setelah itu dimasukkan ke blok yang lain," ujar Nebi.


Hak Cipta: KapanLagi.comĀ®/Budy Santoso
3/7
Album Artis