Potret Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Pondok Bambu, Berada di Blok Khusus Selama Satu Bulan
Artis Nikita Mirzani resmi menjalani masa penahanan di Rutan Kelas 1 Pondok Bambu, Jakarta Timur terkait kasus dugaan pemerasan. Pemindahan ini dilakukan setelah pelimpahan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (5/6/2025).
Kepala Rutan Pondok Bambu, Nebi Viarleni, mengonfirmasi bahwa Nikita akan menjalani masa tahanan selama 20 hari. Ia menjelaskan waktu penahanan itu berlaku mulai 5 Juni hingga 24 Juni 2025.
"Iya, Nikita Mirzani itu masuk ke Rutan Klas 1 Pondok Bambu ketahanan kejaksaan dari penahanan sebanyak 20 hari, itu terhitung 5 Juni sampai dengan 24 Juni 2025," kata Nebi saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Kamis (5/6/2025).
Terkait jadwal sidang, Nebi belum bisa memastikan karena saat ini status Nikita masih sebagai tahanan kejaksaan. Ia menyebut proses ini bisa berlangsung cukup lama.
"Kalau ini baru tahanan kejaksaan, belum tahanan pengadilan. Berarti 20, 30, 50 hari, ditambah perpanjangan lagi 30, 30, kalau TPPU, berarti masih 120 hari, berarti 60, 60, 120 hari," kata Nebi.
Hak Cipta: KapanLagi.comĀ®/Budy Santoso
-
Fashion Selebriti Indonesia Potret Cantik Syahnaz Sadiqah Pakai Batik, Pancarkan Pesona Istri Pejabat