Fariz RM Pesan Narkoba, Mantan Sopir Sempat Talangi Rp1,5 Juta untuk Beli Sabu dan Ganja
Sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat musisi senior Fariz RM kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/6/202). Salah satu saksi yang dihadirkan adalah mantan sopir pribadi Fariz RM, Andres Deni Kristyawan.
Dalam persidangan tersebut, Andres membeberkan bagaimana dirinya mendapat perintah langsung dari Fariz RM untuk mengantarkan narkotika. Ia menyampaikan bahwa awal mula komunikasi terjadi pada pertengahan Februari 2025. Berikut selengkapnya.
Kamis, 26 Juni 2025 22:11
Namun, kata Andres, isi percakapan itu bukan hanya seputar urusan kerja seperti biasanya. Ia diminta menyiapkan barang yang disebut-sebut menggunakan kode.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
Batik Raya Indonesia
-
Fashion Selebriti Potret Wanda Hara Pakai Batik, Salfok ke Jenggot yang Bikin Makin Macho
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement