Fariz RM Pesan Narkoba, Mantan Sopir Sempat Talangi Rp1,5 Juta untuk Beli Sabu dan Ganja
Sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat musisi senior Fariz RM kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/6/202). Salah satu saksi yang dihadirkan adalah mantan sopir pribadi Fariz RM, Andres Deni Kristyawan.
Dalam persidangan tersebut, Andres membeberkan bagaimana dirinya mendapat perintah langsung dari Fariz RM untuk mengantarkan narkotika. Ia menyampaikan bahwa awal mula komunikasi terjadi pada pertengahan Februari 2025. Berikut selengkapnya.
"Pada 15 Februari, kebetulan pak Fariz menelpon saya, 'Ada pekerjaan di Jakarta'," kata Andres Deni Kristyawan di ruang sidang Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
Oleh Editor
Lagidiskon Harbolnas
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
