Fariz RM Pesan Narkoba, Mantan Sopir Sempat Talangi Rp1,5 Juta untuk Beli Sabu dan Ganja

Sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat musisi senior Fariz RM kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/6/202). Salah satu saksi yang dihadirkan adalah mantan sopir pribadi Fariz RM, Andres Deni Kristyawan.

Dalam persidangan tersebut, Andres membeberkan bagaimana dirinya mendapat perintah langsung dari Fariz RM untuk mengantarkan narkotika. Ia menyampaikan bahwa awal mula komunikasi terjadi pada pertengahan Februari 2025. Berikut selengkapnya.

Kamis, 26 Juni 2025 22:11
Fariz RM

"Pada saat itu pak Fariz menghubungi saya melalui WhatsApp, dijelaskan untuk masalah pekerjaan dan pengambilan ganja. 'Tolong siapkan juga di situ sejumlah ganja dan sabu' (kode) Hijau (ganja), Putih (sabu)," ujar Andres.


Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
3/8
Album Artis