Kuasa Hukum Fariz RM Soroti Tuntutan yang Salah, Ingin Dibebaskan untuk Jalani Rehabilitasi

Sidang lanjutan kasus narkotika musisi Fariz RM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025), diwarnai pembacaan nota pembelaan (pledoi) yang emosional dan tajam dari pihak terdakwa.

Menghadapi tuntutan enam tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), tim kuasa hukum Fariz RM, yang dipimpin Deolipa Yumara, dengan tegas meminta kliennya dibebaskan atau direhabilitasi, seraya menyebut dakwaan JPU salah sasaran.

Baca juga berita Fariz RM yang lain di Liputan6.com.

Senin, 11 Agustus 2025 19:14
pledoi Fariz RM kasus narkoba ingin direhabilitasi

"Di satu sisi, hukum bisa tajam untuk membelah rambut, tapi sering kali tumpul saat harus membedakan antara pengedar dan pecandu, antara penjahat dan manusia yang minta tolong," kata Deolipa usai sidang.


Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
3/7
Album Artis