Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar

Babak baru dalam kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang menjerat kekasih Lolly, Vadel Badjideh, akhirnya memasuki tahap tuntutan. Dalam sidang yang digelar secara daring, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Vadel dengan hukuman yang sangat berat.

Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (01/9/2025) ini menjadi momen krusial dalam perjalanan kasus yang menyeret nama putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly, sebagai korban.

Baca berita lain tentang Vadel Badjideh di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

Senin, 01 September 2025 18:18
Tuntutan Vadel Badjideh

"Dan sidang dilakukan secara online. Ini berkaitan dengan kebijakan bahwa PN Jakarta Selatan dari tanggal 1 sampai tanggal 4 September menyelenggarakan sidang pidana secara online dengan latar belakang situasi dan kondisi yang ada di Jakarta pada saat ini," jelasnya.


Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
4/8
Album Artis