Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar
Babak baru dalam kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang menjerat kekasih Lolly, Vadel Badjideh, akhirnya memasuki tahap tuntutan. Dalam sidang yang digelar secara daring, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Vadel dengan hukuman yang sangat berat.
Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (01/9/2025) ini menjadi momen krusial dalam perjalanan kasus yang menyeret nama putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly, sebagai korban.
Baca berita lain tentang Vadel Badjideh di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
"Sidang tadi sudah menyampaikan surat tuntutannya, JPU sudah menyampaikan surat tuntutannya. Dituntut selama 12 tahun, denda Rp1 Miliar. Apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," tegas Rio Barten.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso