Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Tak Terima & Siap Tempuh Jalur Banding

Momen penentuan nasib Nikita Mirzani akhirnya tiba. Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025), Majelis Hakim resmi menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus yang menjeratnya.

Meskipun vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, Nikita Mirzani tetap menunjukkan ketidakpuasannya. Usai sidang, ia dengan tegas menyatakan tidak terima dengan putusan tersebut dan siap untuk menempuh jalur hukum selanjutnya. Berikut selengkapnya.

Baca berita lainnya seputar Nikita Mirzani di Liputan6.com.

Selasa, 28 Oktober 2025 16:17
Nikita Mirzani akan ajukan banding

"Fakta terkait dengan bahwa itu adalah bukan perintah atau suruhan dari Nikita, dan itu sudah diakui secara tegas oleh Mail," jelas Usman.


Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
6/8
Album Artis